Nilai Tukar Petani (NTP) November 2020 sebesar 110,84 atau naik sebesar 2,55 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Kep. Bangka Belitung

Butuh Bantuan? WhatsApp-in aja di 08117816340

Saat ini Publikasi Prov. Kep. Bangka Belitung 2024 sudah tersedia dan dapat diakses.

Berikan penilaian dan saran Anda, isi di http://s.bps.go.id/skm_babel

Nilai Tukar Petani (NTP) November 2020 sebesar 110,84 atau naik sebesar 2,55 persen

Tanggal Rilis : 1 Desember 2020
Ukuran File : 0.71 MB

Abstraksi

•  Nilai Tukar Petani bulan November 2020 secara umum tercatat sebesar 110,84 atau mengalami kenaikan sebesar 2,55 persen dibanding bulan sebelumnya yang mencapai 110,84. Kenaikan NTP terjadi dikarenakan naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 3,10 persen lebih tinggi dari naiknya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,53 persen.

•  NTP Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) sebesar 99,51; Subsektor  Hortikultura  (NTP-H)  sebesar  103,67;  Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) sebesar 112,92; Subsektor Peternakan (NTP-T) sebesar 103,18; Subsektor Perikanan (NTP-P) sebesar 104,22 dengan Kelompok Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 104,57 dan kelompok Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 93,99.

•  Indeks harga konsumen daerah perdesaan di Provinsi Kepulauan Bangka  Belitung  bulan  November  2020  sebesar  104,31  atau mengalami inflasi sebesar 0,68 persen.

•  Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) bulan November sebesar 110,84 atau naik sebesar 2,55 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya yang mencapai 108,08.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

(BPS-Statistics Kepulauan Bangka Belitung)

Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Telp: (0717) 439422

Mailbox: bps1900@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik