Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2020 sebesar 113,46 atau naik sebesar 2,36 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Kep. Bangka Belitung

Butuh Bantuan? WhatsApp-in aja di 08117816340

Saat ini Publikasi Prov. Kep. Bangka Belitung 2024 sudah tersedia dan dapat diakses.

Berikan penilaian dan saran Anda, isi di http://s.bps.go.id/skm_babel

Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2020 sebesar 113,46 atau naik sebesar 2,36 persen

Tanggal Rilis : 4 Januari 2021
Ukuran File : 0.64 MB

Abstraksi

Secara umum, Nilai Tukar Petani pada Desember 2020 tercatat 113,46 atau naik 2,36 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 110,84.  Kenaikan NTP terjadi karena kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 3,09 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,71 persen.
  • NTP Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) sebesar 98,16;  Subsektor Hortikultura (NTP-H) 104,69;  Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) sebesar 115,84;  Subsektor Peternakan (NTP-T) 105,33;  Subsektor Perikanan (NTP-P) 106,73, Kelompok Perikanan Tangkap (NTN) 107,16 dan Kelompok Perikanan Budidaya (NTPi) 94,10.
  • Indeks harga konsumen perdesaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada bulan Desember 2020 sebesar 105,32 atau mengalami inflasi sebesar 0,97 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) bulan Desember sebesar 114,82 atau meningkat 3,17 persen dibandingkan NTUP pada bulan sebelumnya yang mencapai 111,29.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

    (BPS-Statistics Kepulauan Bangka Belitung)

    Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

    Telp: (0717) 439422

    Mailbox: bps1900@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik