Nilai Tukar Petani (NTP) Maret 2021 sebesar 121,89 atau naik sebesar 3,93 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Kep. Bangka Belitung

Butuh Bantuan? WhatsApp-in aja di 08117816340

Saat ini Publikasi Prov. Kep. Bangka Belitung 2024 sudah tersedia dan dapat diakses.

Berikan penilaian dan saran Anda, isi di http://s.bps.go.id/skm_babel

Nilai Tukar Petani (NTP) Maret 2021 sebesar 121,89 atau naik sebesar 3,93 persen

Tanggal Rilis : 1 April 2021
Ukuran File : 1 MB

Abstraksi

    Nilai Tukar Petani bulan Maret 2021 secara umum tercatat sebesar 121,89 atau mengalami kenaikan sebesar 3,93 persen dibanding bulan sebelumnya yang mencapai 117,28. Kenaikan NTP terjadi dikarenakan naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 3,87 persen dan turunnya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,05 persen.
  • NTP Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) sebesar 99,17; Subsektor  Hortikultura  (NTP-H)  sebesar  102,94;  Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) sebesar 126,41; Subsektor Peternakan  (NTP-T)  sebesar  107,41;  Subsektor  Perikanan (NTP-P) sebesar 108,50 dengan Kelompok Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 108,97 dan kelompok Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 94,96.
  • Pada Maret 2021 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,13 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari 105,58 menjadi 105,45.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) bulan Maret 2021 sebesar 122,41 atau naik sebesar 3,67 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya yang mencapai 118,09.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

(BPS-Statistics Kepulauan Bangka Belitung)

Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Telp: (0717) 439422

Mailbox: bps1900@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik