Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung November 2021 sebesar 134,91 atau naik 2,59 persen; Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) November 2021 sebesar 132,58 atau naik 2,19 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Kep. Bangka Belitung

Butuh Bantuan? WhatsApp-in aja di 08117816340

Saat ini Publikasi Prov. Kep. Bangka Belitung 2024 sudah tersedia dan dapat diakses.

Berikan penilaian dan saran Anda, isi di http://s.bps.go.id/skm_babel

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung November 2021 sebesar 134,91 atau naik 2,59 persen; Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) November 2021 sebesar 132,58 atau naik 2,19 persen

Tanggal Rilis : 1 Desember 2021
Ukuran File : 0.95 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung November 2021 sebesar 134,91 atau naik 2,59 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 3,30 persen lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,69 persen.
  • NTP Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) sebesar 97,06; Subsektor Hortikultura (NTP-H) sebesar 108,10; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) sebesar 142,12; Subsektor Peternakan (NTP-T) sebesar 108,42; Subsektor Perikanan (NTP-P) sebesar 112,55 dengan Kelompok Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 113,21 dan kelompok Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 93,77.
  • Pada November 2021 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,58 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada 7 (tujuh) kelompok pengeluaran.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung November 2021 sebesar 132,58 atau naik 2,19 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

(BPS-Statistics Kepulauan Bangka Belitung)

Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Telp: (0717) 439422

Mailbox: bps1900@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik