Desember 2018, Kota Pangkalpinang Mengalami Inflasi 1,88%, dan IHK 141,67
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Pada Desember 2018 Kota Pangkalpinang mengalami inflasi sebesar 1,88 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 141,67.
- Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok bahan makanan sebesar 3,44 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,27 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar sebesar 0,66 persen; serta kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 5,02 persen. Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks adalah kelompok sandang sebesar 0,07 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,14 persen; dan kelompok pendidikan rekreasi, dan olahraga sebesar 0,03 persen.
- Tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Desember) 2018 dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Desember 2018 terhadap Desember 2017) masing-masing sebesar 3,45 persen.
- Komponen inti pada Desember 2018 mengalami inflasi sebesar 0,33 persen. Inflasi komponen diatur pemerintah sebesar 4,25 persen dan komponen bergejolak inflasi sebesar 3,92 persen.
- Gabungan Dua Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yakni kota Pangkalpinang dan Tanjungpandan pada Desember 2018 mengalami inflasi sebesar 1,51 persen dengan IHK 142,26.