Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2021 sebesar 128,22 atau naik sebesar 3,68 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Kep. Bangka Belitung

Butuh Bantuan? WhatsApp-in aja di 08117816340

Saat ini Publikasi Prov. Kep. Bangka Belitung 2024 sudah tersedia dan dapat diakses.

Berikan penilaian dan saran Anda, isi di http://s.bps.go.id/skm_babel

Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2021 sebesar 128,22 atau naik sebesar 3,68 persen

Tanggal Rilis : 1 September 2021
Ukuran File : 0.86 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani bulan Agustus 2021 secara umum tercatat sebesar 128,22 atau naik 3,68 persen dibanding bulan sebelumnya yang mencapai 123,67. Kenaikan NTP dikarenakan naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 3,65 persen dan turunnya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,02 persen.
  • NTP Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) sebesar 102,69; Subsektor Hortikultura (NTP-H) sebesar 105,19; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) sebesar 133,91; Subsektor Peternakan   (NTP-T)   sebesar   102,08;   Subsektor   Perikanan (NTP-P) sebesar 112,76 dengan Kelompok Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 113,35 dan kelompok Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 95,64.
  • Pada   Agustus   2021   terjadi   penurunan   Indeks   Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,19 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari 105,84 menjadi 105,64.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) bulan Agustus 2021 sebesar 126,99 atau naik sebesar 3,13 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya yang mencapai 123,13. 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

(BPS-Statistics Kepulauan Bangka Belitung)

Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Telp: (0717) 439422

Mailbox: bps1900@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik