Nilai Tukar Petani (NTP) Februari 2021 sebesar 117,28 atau naik sebesar 0,93 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Kep. Bangka Belitung

Butuh Bantuan? WhatsApp-in aja di 08117816340

Saat ini Publikasi Prov. Kep. Bangka Belitung 2024 sudah tersedia dan dapat diakses.

Berikan penilaian dan saran Anda, isi di http://s.bps.go.id/skm_babel

Nilai Tukar Petani (NTP) Februari 2021 sebesar 117,28 atau naik sebesar 0,93 persen

Tanggal Rilis : 1 Maret 2021
Ukuran File : 1.38 MB

Abstraksi

    Nilai Tukar Petani bulan Februari 2021 secara umum tercatat sebesar 117,28 atau mengalami kenaikan sebesar 0,93 persen dibanding bulan sebelumnya yang mencapai 116,21. Kenaikan NTP terjadi dikarenakan naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,79 persen dan turunnya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,14 persen.
  • NTP Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) sebesar 98,78; Subsektor  Hortikultura  (NTP-H)  sebesar  106,08;  Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) sebesar 120,43; Subsektor Peternakan (NTP-T) sebesar 104,90; Subsektor Perikanan (NTP-P) sebesar 108,11 dengan Kelompok Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 108,56 dan kelompok Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 95,28.
  • Indeks harga konsumen daerah perdesaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bulan Februari 2021 sebesar 105,58 atau mengalami deflasi sebesar 0,35 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) bulan Februari 2021 sebesar 118,09 atau naik sebesar 0,21 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya yang mencapai 117,84.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

(BPS-Statistics Kepulauan Bangka Belitung)

Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Telp: (0717) 439422

Mailbox: bps1900@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik