Pangkalpinang - (30/03) BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penandatanganan MoU dengan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJPB Babel berserta jajarannya, Koordinator Fungsi, Kepala Bagian Umum dan Subkoordinator Fungsi di Bagian Umum BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, pegawai BPS di lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga hadir secara virtual.
Dalam sambutannya, Kepala BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ibu Dwi Retno Wilujeng Wahyu Utami, S.Si, M.Si menyampaikan bahwa ini merupakan awal yang baik untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. BPS dan Kementrian Keuangan selaku pembina data, menghasilkan data yang saling diperlukan untuk membuat kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.
Sejalan dengan sambutan kepala BPS Babel, Kepala Kanwil DJPB Babel juga antusias dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Ibu Fahma Sari Fatma, S.E. Ak., M.S.E. menyampaikan, untuk menjadi negara yang maju harus dimulai dengan data yang akurat supaya bisa mendukung pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selain penandatanganan MoU, Kepala Kanwil DJPB Babel juga menyampaikan Sosialisasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2021 dan memberikan penghargaan kepada dua satker, yaitu BPS Kota Pangkalpinang dan BPS Kabupaten Bangka Selatan atas perolehan nilai IKPA terbaik tahun 2020.