28 April 2021 | Kegiatan Statistik
Pangkalpinang – (28/04) BPS Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung melakukan pembinaan statistik sektoral di Kanwil Direktorat
Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DJPb Babel). Kegiatan
ini merupakan implementasi dari Perpres No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dengan BPS sebagai instansi pembina statistik
sektoral.
Acara berlangsung di pagi hari secara offline di aula kantor DJPb Babel dan online melalui zoom meeting
yang diikuti oleh pegawai
di lingkungan DJPb. BPS Provinsi Babel hadir melalui Seksi
Diseminasi dan Layanan Statistik bidang IPDS menyampaikan pembinaan pelatihan
teknik penyusunan survei dan pengolahan hasil survei. Adapun materi yang
disampaikan bertujuan untuk membina DJPb Babel dalam pelaksanaan survei
anggaran pemerintah.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
(BPS-Statistics Kepulauan Bangka Belitung)
Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Telp: (0717) 439422
Mailbox: bps1900@bps.go.id