Hasil Sensus Penduduk 2020, Penduduk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 1.455.678 Jiwa - Badan Pusat Statistik Provinsi Kep. Bangka Belitung

Butuh Bantuan? WhatsApp-in aja di 08117816340

Berikan penilaian dan saran Anda, isi di http://s.bps.go.id/SKM_online1900

Saat ini Publikasi Prov. Kep. Bangka Belitung 2024 sudah tersedia dan dapat diakses.

Hasil Sensus Penduduk 2020, Penduduk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 1.455.678 Jiwa

Tanggal Rilis : 21 Januari 2021
Ukuran File : 3.66 MB

Abstraksi

Sensus Penduduk adalah merupakan amanat Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang dilaksanakan sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka nol. Sensus Penduduk 2020 (SP2020) merupakan sensus penduduk yang ketujuh sejak Indonesia merdeka. Keenam sensus penduduk sebelumnya dilaksanakan pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010 dengan menggunakan metode tradisional, yaitu mencatat setiap penduduk dari rumah ke rumah. SP2020 merupakan sensus pertama kalinya dalam sejarah sensus penduduk di Indonesia yang menggunakan metode kombinasi yaitu dengan memanfaatkan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai data dasar pelaksanaan SP2020. Hal ini dirancang dan dilaksanakan sebagai upaya untuk mewujudkan “SATU DATA KEPENDUDUKAN INDONESIA”.
  • Secara khusus, tujuan SP2020 adalah menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, telah dilakukan berbagai upaya dan inovasi pada tata kelola SP2020, di antaranya: (a) menggunakan metode kombinasi dengan memanfaatkan basis data administrasi kependudukan (b) memanfaatkan perkembangan teknologi informasi pada kegiatan pengumpulan data, diantaranya melalui penggunaan Computer Aided Web Interviewing (CAWI) dalam Sensus Penduduk (SP) Online; (c) memanfaatkan Satuan Lingkungan Setempat (SLS) sebagai wilayah kerja statistik SP2020; (d) menyesuaikan jangka waktu tinggal dalam konsep penduduk, dari minimal telah tinggal selama enam bulan menjadi minimal satu tahun; (e) menggunakan pendekatan keluarga sebagai unit pendataan; dan (f) menyusun proses bisnis pengumpulan data yang komprehensif.
  • Penetapan Covid-19 sebagai pandemi oleh WHO menjadi tantangan berat pada pelaksanaan SP2020. Kebijakan pemerintah yang berfokus pada penanganan pandemi Covid-19 mendorong BPS melakukan penyesuaian tata kelola pada setiap tahapan proses bisnis dengan tetap berpegang pada tujuan besar SP2020.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BPS-Statistics Kepulauan Bangka Belitung)Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

    Telp:(0717)439422

    Fax: (0717)439425

    Mailbox : bps1900@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik