Ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah yang menghambat kebebasan berkumpul dan berserikat | 50.00 | 100.00 | 100.00 |
Ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berkumpul dan berserikat | 100.00 | 100.00 | 100.00 |
Ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah yang menghambat kebebasan berpendapat | 16.67 | 66.67 | 66.67 |
Ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat | 0.00 | 40.00 | 100.00 |
Aturan tertulis yang membatasi kebebasan atau mengharuskan masyarakat dalam menjalankan agamanya | 95.65 | 86.96 | 86.96 |
Tindakan atau pernyataan pejabat Pemerintah yang membatasi kebebasan atau mengharuskan masyarakat menjalankan ajaran agamanya | 87.50 | 87.50 | 90.00 |
Ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan dari satu kelompok masyarakat terhadap kelompok masyarakat lain terkait dengan ajaran agama | 90.00 | 80.00 | 100.00 |
Aturan tertulis yang diskriminatif dalam hal gender, etnis atau terhadap kelompok rentan lainnya | 83.33 | 83.33 | 83.33 |
Tindakan atau pernyataan pejabat pemerintah daerah yang diskriminatif dalam hal gender, etnis atau terhadap kelompok rentan lainnya | 100.00 | 90.00 | 100.00 |
Ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan oleh masyarakat karena alasan gender, etnis atau terhadap kelompok rentan lainnya | 100.00 | 90.00 | 100.00 |
Kejadian di mana hak memilih atau dipilih masyarakat terhambat | 96.15 | 96.15 | 94.23 |
Kejadian yang menunjukkan ketiadaan/kekurangan fasilitas sehingga kelompok penyandang disabilitas tidak dapat menggunakan hak memilih | 50.00 | 50.00 | 60.00 |
Kualitas daftar pemilih tetap (DPT) | 30.00 | 69.77 | 76.63 |
Persentase penduduk yang menggunakan hak pilih dibandingkan dengan yang memiliki hak untuk memilih dalam pemilu (voters turnout) | 69.77 | 29.63 | 72.50 |
Persentase anggota perempuan DPRD provinsi | 37.04 | 78.26 | 37.04 |
Demonstrasi/mogok yang bersifat kekerasan | 69.57 | 25.50 | 59.57 |
Pengaduan masyarakat mengenai penyelenggaraan pemerintahan | 35.23 | 81.82 | 18.35 |
Kejadian yang menunjukkan keberpihakan KPUD dalam penyelenggaraan pemilu | 81.82 | 97.47 | 100.00 |
Kejadian atau pelaporan tentang kecurangan dalam penghitungan suara | 97.47 | 10.09 | 89.87 |
Alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan dalam APBD | 23.01 | 45.12 | 31.41 |
Persentase jumlah perda yang berasal dari hak inisiatif DPRD terhadap jumlah total perda yang dihasilkan | 25.00 | 0.00 | 0.00 |
Rekomendasi DPRD kepada eksekutif | 71.43 | 7.14 | 100.00 |
Kegiatan kaderisasi yang dilakukan parpol peserta pemilu | 100.00 | 85.71 | 100.00 |
Persentase perempuan dalam kepengurusan parpol tingkat provinsi | 62.50 | 64.14 | 87.38 |
Jumlah kebijakan pejabat pemerintah daerah yang dinyatakan bersalah oleh keputusan PTUN | 96.92 | 96.92 | 100.00 |
Upaya penyediaan informasi APBD oleh pemerintah daerah | 83.33 | 83.33 | 100.00 |
Keputusan hakim yang kontroversial | 90.00 | 100.00 | 100.00 |
Penghentian penyidikan yang kontroversial oleh jaksa atau polisi | 100.00 | 100.00 | 100.00 |