Ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Triwulan II-2023 Tumbuh 5,13 Persen (Y-on-Y) - Badan Pusat Statistik Provinsi Kep. Bangka Belitung

Butuh Bantuan? WhatsApp-in aja di 08117816340

Berikan penilaian dan saran Anda, isi di http://s.bps.go.id/SKM_online1900

Saat ini Publikasi Prov. Kep. Bangka Belitung 2024 sudah tersedia dan dapat diakses.

Ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Triwulan II-2023 Tumbuh 5,13 Persen (Y-on-Y)

Tanggal Rilis : 7 Agustus 2023
Ukuran File : 1.94 MB

Abstraksi

Perekonomian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung triwulan II-2023 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku (ADHB) mencapai Rp25,80 triliun dan PDRB atas dasar harga konstan (ADHK) 2010 mencapai Rp15,20 triliun. 
  • Ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung triwulan II-2023 terhadap triwulan II-2022 (y-on-y) tumbuh sebesar 5,13 persen, melambat dibandingkan capaian triwulan II-2022 yang tumbuh sebesar 5,27 persen. Dari sisi produksi, sebagian besar lapangan usaha tumbuh positif dimana pertumbuhan tertinggi terjadi pada lapangan usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib. Sementara dari sisi pengeluaran, sebagian besar komponen pengeluaran juga mengalami peningkatan dimana laju pertumbuhan tertinggi dialami oleh komponen pengeluaran konsumsi LNPRT.
  • Ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung triwulan II-2023 terhadap triwulan sebelumnya (q-to-q) tumbuh sebesar 6,06 persen. Dari sisi produksi, hampir seluruh lapangan usaha tumbuh positif kecuali lapangan usaha Perdagangan Besar dan Eceran, dan Reparasi Mobil dan Sepeda Motor yang justru mengalami kontraksi.

  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Statistics of Kepulauan Bangka Belitung)Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

    Telp:(0717)439422

    Fax: (0717)439425

    Mailbox : bps1900@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik