Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juli 2023 sebesar 113,91 atau naik 2,23 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Kep. Bangka Belitung

Butuh Bantuan? WhatsApp-in aja di 08117816340

Berikan penilaian dan saran Anda, isi di http://s.bps.go.id/SKM_online1900

Saat ini Publikasi Prov. Kep. Bangka Belitung 2024 sudah tersedia dan dapat diakses.

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juli 2023 sebesar 113,91 atau naik 2,23 persen

Tanggal Rilis : 1 Agustus 2023
Ukuran File : 2.82 MB

Abstraksi

NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juli 2023 sebesar 113,91 atau naik 2,23 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 2,01 persen sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,22 persen. 
  • NTP Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) sebesar 93,03; Subsektor Horti kultura (NTP-H) sebesar 104,58; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) sebesar 115,90; Subsektor Peternakan (NTP-T) sebesar 107,86; Subsektor Perikanan (NTP-P) sebesar 111,61 dengan Kelompok Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 112,37 dan kelompok Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 89,33.
  • Pada Juli 2023 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT)  sebesar 0,32 persen yang disebabkan oleh turunnya indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.  Sementara itu, 6 kelompok pengeluaran mengalami kenaikan dan 4 kelompok pengeluaran lainnya ti dak mengalami perubahan indeks. Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Juli 2023 sebesar 109,74 atau naik sebesar 1,99 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BPS-Statistics Kepulauan Bangka Belitung)Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

    Telp:(0717)439422

    Fax: (0717)439425

    Mailbox : bps1900@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik