Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Desember 2022 sebesar 125,55 atau naik 1,12 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Kep. Bangka Belitung

Butuh Bantuan? WhatsApp-in aja di 08117816340

Berikan penilaian dan saran Anda, isi di http://s.bps.go.id/SKM_online1900

Saat ini Publikasi Prov. Kep. Bangka Belitung 2024 sudah tersedia dan dapat diakses.

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Desember 2022 sebesar 125,55 atau naik 1,12 persen

Tanggal Rilis : 2 Januari 2023
Ukuran File : 2.35 MB

Abstraksi

NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Desember 2022 sebesar 125,55 atau naik 1,12 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,81 persen sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,68 persen. 
  • NTP Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) sebesar 91,12; Subsektor Hortikultura (NTP-H) sebesar 107,79; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) sebesar  130,79; Subsektor Peternakan (NTP-T) sebesar 107,86; Subsektor Perikanan (NTP-P) sebesar 109,38 dengan Kelompok Perikanan Tangkap (NTN) sebesar  110,07 dan kelompok Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 89,27.
  • Pada Desember 2022 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT)  sebesar 0,91 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks pada 7 (tujuh) kelompok pengeluaran. Sementara itu, 1 kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks dan 3 kelompok pengeluaran lainnya tidak mengalami perubahan indeks.
  • Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Desember 2022 sebesar 119,22 atau naik 1,76 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Statistics of Kepulauan Bangka Belitung)Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

    Telp:(0717)439422

    Fax: (0717)439425

    Mailbox : bps1900@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik