Pada Maret 2022 gabungan 2 kota di Bangka Belitung mengalami inflasi sebesar 1,17 persen dengan IHK 109,62. Tingkat inflasi tahun kalender Maret 2022 adalah sebesar 1,04 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2022 terhadap Maret 2021) adalah sebesar 3,92 persen.
Kedua kota di provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami inflasi di bulan ini, dimana Kota Pangkalpinang sebesar 1,10 persen dengan IHK 109,08 dan Kota Tanjungpandan sebesar 1,29 persen dengan IHK 110,61.Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada hampir semua kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,13 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,33 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,53 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,45 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,11 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,17 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,01 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,47 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,62 persen. Kelompok transportasi menjadi satusatunya kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi yakni sebesar 0,49 persen. Sementara itu, kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan indeks. Andil utama inflasi pada gabungan 2 kota di Bangka Belitung disumbang oleh komoditas kontrak rumah, ikan selar, dan nasi dengan lauk. Sementara penahan inflasi disebabkan oleh penurunan harga komoditas angkutan udara, kangkung, dan, bayam.