Agustus 2020, Nilai Tukar Petani 102,53, Naik 3,64% - Badan Pusat Statistik Provinsi Kep. Bangka Belitung

Butuh Bantuan? WhatsApp-in aja di 08117816340

Saat ini Publikasi Prov. Kep. Bangka Belitung 2024 sudah tersedia dan dapat diakses.

Berikan penilaian dan saran Anda, isi di http://s.bps.go.id/skm_babel

Agustus 2020, Nilai Tukar Petani 102,53, Naik 3,64%

Tanggal Rilis : 1 September 2020
Ukuran File : 0.51 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani bulan Agustus 2020 secara umum tercatat sebesar 102,53 atau mengalami kenaikan sebesar 3,64 persen dibanding bulan sebelumnya yang mencapai 98,94. Kenaikan NTP terjadi dikarenakan naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 2,85 persen dan turunnya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,76 persen.
  • NTP Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) sebesar 101,61; Subsektor Hortikultura (NTP-H) sebesar 101,43; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) sebesar 102,28; Subsektor  Peternakan (NTP-T) sebesar 100,38; Subsektor Perikanan  (NTP-P) sebesar 106,57 dengan Kelompok Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 106,99 dan kelompok Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 94,24.
  • Indeks harga konsumen daerah perdesaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bulan Agustus 2020 sebesar 102,96 atau mengalami deflasi sebesar 1,08 persen.
  • NTUP sebesar 101,80 atau naik sebesar 2,66 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya yang mencapai 96,16.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

    (BPS-Statistics Kepulauan Bangka Belitung)

    Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

    Telp: (0717) 439422

    Mailbox: bps1900@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik