14 Mei 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
BPS mendapat mandat strategis sebagai koordinator untuk lima sasaran utama dan 45 indikator pembangunan, termasuk indikator inflasi yang menjadi salah satu indikator kunci dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Peran ini menempatkan BPS tidak hanya sebagai penyedia data, tetapi juga sebagai pengarah dalam perumusan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).
Dalam forum ini, Direktur Statistik Harga menekankan pentingnya pemahaman yang menyeluruh terhadap indikator inflasi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Inflasi yang rendah dan stabil merupakan prasyarat utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, karena berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat, iklim investasi, dan kesejahteraan sosial.
Sejalan dengan itu, BPS pusat maupun daerah didorong untuk berperan aktif tidak hanya dalam penyusunan data, tetapi juga dalam menjelaskan metodologi, interpretasi, dan relevansi indikator inflasi kepada para pemangku kepentingan. Penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar data statistik dapat dimanfaatkan secara optimal dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat regional.
Proses internalisasi ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian dari upaya peningkatan kapasitas analisis, penyelarasan keluaran statistik dengan prioritas pembangunan nasional, serta pemanfaatan indikator sebagai instrumen pemantauan, evaluasi, dan perbaikan kebijakan secara berkelanjutan.
Berita dan Siaran Pers Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
(BPS-Statistics Kepulauan Bangka Belitung)
Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Telp: (0717) 439422
Mailbox: bps1900@bps.go.id