Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Dan Pemanfaatan Pelaporan Melalui Website - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kep. Bangka Belitung

Butuh Bantuan? WhatsApp-in aja di 08117816340

Berikan penilaian dan saran Anda, isi di http://s.bps.go.id/SKM_online1900

Saat ini Publikasi Prov. Kep. Bangka Belitung 2024 sudah tersedia dan dapat diakses.

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Dan Pemanfaatan Pelaporan Melalui Website

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Dan Pemanfaatan Pelaporan Melalui Website

26 Februari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Inspektorat Utama BPS mengadakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Pemanfaatan Pelaporan melalui website gol.kpk.go.id, dengan menghadirkan perwakilan KPK sebagai narasumber. Acara yang dibuka oleh Inspektur Utama BPS, Dadang Hardiwan, ini bertujuan memperkuat pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan bebas dari KKN.
Sosialisasi ini membahas dasar hukum gratifikasi, pengendalian di lingkungan BPS, serta prosedur pelaporan melalui platform resmi. Diharapkan, seluruh jajaran BPS dapat memahami dan menerapkan prinsip antikorupsi dalam setiap layanan kepada masyarakat.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BPS-Statistics Kepulauan Bangka Belitung)Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Telp:(0717)439422

Fax: (0717)439425

Mailbox : bps1900@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik