Internalisasi SPDT IHPB - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kep. Bangka Belitung

Butuh Bantuan? WhatsApp-in aja di 08117816340

Berikan penilaian dan saran Anda, isi di http://s.bps.go.id/SKM_online1900

Saat ini Publikasi Prov. Kep. Bangka Belitung 2024 sudah tersedia dan dapat diakses.

Internalisasi SPDT IHPB

Internalisasi SPDT IHPB

14 Mei 2024 | Kegiatan Statistik


  • Kepala BPS Provinsi Kep. Bangka Belitung membuka kegiatan Internalisasi Pendataan Lapangan Tambahan Paket Komoditas Survei Penyusunan Diagram Timbang Indeks Harga Perdagangan Besar (SPDT IHPB) 2023 dan Kegiatan Statistik Tahun 2024.
  • Tujuan utama penghitungan IHPB adalah sebagai deflator Produk Domestik Bruto (PDB) yang juga dihasilkan oleh BPS dan dirilis setiap triwulan. Selain itu, juga dimanfaatkan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai salah satu analisis kebijakan perekonomian serta sektor swasta dalam menghitung ekskalasi proyek.
  • Pendataan Survei HPB yang dilakukan oleh mitra statistik harus terus dipantau, diawasi, dan dicermati.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BPS-Statistics Kepulauan Bangka Belitung)Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Telp:(0717)439422

Fax: (0717)439425

Mailbox : bps1900@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik