Rilis Data Hasil Sensus Pertanian 2023 Tahap I Provinsi Kepulauan Bangka Belitung BELITUNG - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kep. Bangka Belitung

Butuh Bantuan? WhatsApp-in aja di 08117816340

Berikan penilaian dan saran Anda, isi di http://s.bps.go.id/SKM_online1900

Saat ini Publikasi Prov. Kep. Bangka Belitung 2024 sudah tersedia dan dapat diakses.

Rilis Data Hasil Sensus Pertanian 2023 Tahap I Provinsi Kepulauan Bangka Belitung BELITUNG

Rilis Data Hasil Sensus Pertanian 2023 Tahap I Provinsi Kepulauan Bangka Belitung BELITUNG

4 Desember 2023 | Kegiatan Statistik


Pada tanggal 1 Juni-31 Juli 2023 yang lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia. ST2023 merupakan Sensus Pertanian ke-7 yang dilaksanakan BPS, sejak dimulai pada tahun 1963. Sensus Pertanian dilakukan setiap sepuluh tahun sekali di tahun berakhiran 3 sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Pelaksanaan ST2023 juga mengacu pada program badan pangan dunia atau FAO.

Dukungan atas pelaksanaan ST2023 juga disampaikan Presiden Jokowi pada saat pencanangan ST2023 di Istana Negara pada 15 Mei 2023, “Saya mendukung pelaksanaan ST2023 agar sensus ini betul-betul menghasilkan data yang akurat, terkini, dan terpercaya.”

Hari ini, tanggal 4 Desember 2023, BPS menyelenggarakan Diseminasi Hasil ST2023 Tahap 1 secara serentak di seluruh Indonesia. BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Rilis Data Hasil ST2023 Tahap I di Novotel Bangka Hotel and Convention Centre dan mengundang perwakilan OPD terkait se-Kepulauan Bangka Belitung, media massa, akademisi, dan Kepala BPS Kabupaten/Kota se-Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam sambutannya, Kepala BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Toto Haryanto Silitonga, menyampaikan bahwa hasil pencacahan lengkap ST2023 Tahap I yang dirilis pada hari ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dalam memperkuat basis data pertanian nasional. Kolaborasi ini harapannya tidak hanya berhenti pada penyediaan data pertanian secara komprehensif, tapi juga dapat menjadi langkah awal penyempurnaan tata kelola data pertanian nasional, dan peningkatan kualitas desain kebijakan pembangunan pertanian nasional melalui pemanfaatan hasil ST2023 secara luas.

Beliau juga menghaturkan apresiasi sebesar-besarnya dan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang selama ini telah mendukung dan membantu kelancaran pelaksanaan ST2023. Tak kalah pentingnya para petugas ST2023 dan para responden usaha pertanian se-Kepulauan Bangka Belitung yang telah bekerja sama dalam menghasilkan data berkualitas untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Romdhoni, sebagai perwakilan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan apresiasinya terhadap upaya yang dilakukan BPS melalui penyelenggaraan ST2023 dan data yang dihasilkan ini niscaya ditunggu dan akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk perencanaan pembangunan khususnya di sektor pertanian.

ST2023 bertujuan untuk Menyediakan data mengenai struktur pertanian nasional hingga level wilayah terkecil serta tabulasi silang yang lengkap dan detail; Menyediakan kerangka sampel pertanian yang mutakhir sebagai dasar survei pertanian selanjutnya yang mengumpulkan statistik pertanian lebih rinci; dan Sebagai benchmark dan rekonsiliasi statistik pertanian yang ada. ST2023 akan mencakup tujuh subsektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian. Pada ST2023, pelaku usaha pertanian di seluruh Indonesia akan didata, baik unit usaha pertanian perorangan, unit usaha pertanian lainnya (berkelompok), serta perusahaan pertanian berbadan hukum.

Pada tahap I rilis data hasil ST2023 yang didiseminasikan adalah sebagai berikut:

  1. Usaha Pertanian dan Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) menurut jenis unit usaha dan subsektor;
  2. Demografi pengelola usaha pertanian menurut kelompok umur dan jenis kelamin;
  3. Lahan yang dikuasai berdasarkan golongan luas lahan;
  4. Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP), Usaha Pertanian Perseorangan (UTP), dan petani gurem;
  5. Petani milenial (jumlah petani milenial menurut umur);
  6. Jumlah RTUP dan UTP urban farming;
  7. Klasifikasi penggunaan pupuk;
  8. Komoditas yang paling banyak diusahakan UTP serta jumlah sapi dan kerbau di unit usaha pertanian.
Basis data pertanian yang dihasilkan diharapkan dapat dibagipakaikan antara Kementerian/Lembaga/Dinas/Instansi dalam kerangka Satu Data Indonesia.

Hasil lengkap rilis data hasil ST2023 tahap I dapat di-download di https://babel.bps.go.id/pressrelease.html
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BPS-Statistics Kepulauan Bangka Belitung)Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Telp:(0717)439422

Fax: (0717)439425

Mailbox : bps1900@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik