4 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Mengambil kayu di hutan jati
Jati disimpan dibawah rumah
Dalam dialog Interaktif bersama SPSI
BPS paparkan peran data dalam menghitung upah
Hari ini BPS menghadiri undangan dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam kegiatan dialog interaktif terkait dengan upah buruh, khususnya setelah adanya kenaikan BBM. Dalam kegiatan ini, Kepala BPS, Toto Haryanto Silitongan, SSi, M.Eng menjelaskan peran BPS sebagai salah satu penyuplai data untuk keperluan penghitungan Upah Minimum (UM) serta pengaruh inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang menjadi salah satu indikator yang digunakan dalam menghitung Upah Minimum. Kepala BPS juga menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat yang menjadi responden dalam kegiatan BPS seperti Sakernas dan Susenas, karena data hasil survei tersebut juga digunakan dalam penghitungan Upah Minimum, seperti Rata-rata konsumsi penduduk per kapita per bulan, tingkat pengangguran, median upah dan data lainnya.
#SahabatData, tunggu kehadiran petugas Regsosek di rumah anda, berikan jawaban dengan benar. Bersama kita *Mencatat untuk Membangun Negeri*. Kita bangun *Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.*
Kunjungi website: www.bps.go.id
#Regsosek2022
#MencatatUntukMembangunNegeri
Berita Terkait
KUNJUNGAN KERJA KEPALA BPS PROVINSI KEP. BABEL
Kunjungan BPS Provinsi Kep. Babel ke UBB
Internalisasi Layanan Penjualan Produk Statistik BPS Provinsi Kep. Babel
KOPI MANIS (BPS Provinsi Kep. Babel dan UBB) seri 4
Rapat Rencana Perpanjangan Nota Kesepahaman antara UBB dan BPS Provinsi Kep. Babel
Rapat Penguatan Kerja Sama prodi matematika Universitas Bangka Belitung dan BPS Babel
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BPS-Statistics Kepulauan Bangka Belitung)Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Telp:(0717)439422
Fax: (0717)439425
Mailbox : bps1900@bps.go.id
Tentang Kami