4 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Mengambil kayu di hutan jati
Jati disimpan dibawah rumah
Dalam dialog Interaktif bersama SPSI
BPS paparkan peran data dalam menghitung upah
Hari ini BPS menghadiri undangan dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam kegiatan dialog interaktif terkait dengan upah buruh, khususnya setelah adanya kenaikan BBM. Dalam kegiatan ini, Kepala BPS, Toto Haryanto Silitongan, SSi, M.Eng menjelaskan peran BPS sebagai salah satu penyuplai data untuk keperluan penghitungan Upah Minimum (UM) serta pengaruh inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang menjadi salah satu indikator yang digunakan dalam menghitung Upah Minimum. Kepala BPS juga menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat yang menjadi responden dalam kegiatan BPS seperti Sakernas dan Susenas, karena data hasil survei tersebut juga digunakan dalam penghitungan Upah Minimum, seperti Rata-rata konsumsi penduduk per kapita per bulan, tingkat pengangguran, median upah dan data lainnya.
#SahabatData, tunggu kehadiran petugas Regsosek di rumah anda, berikan jawaban dengan benar. Bersama kita *Mencatat untuk Membangun Negeri*. Kita bangun *Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.*
Kunjungi website: www.bps.go.id
#Regsosek2022
#MencatatUntukMembangunNegeri
Berita Terkait
Rapat Koordinasi Awal Tahun 2025 Pimpinan BPS Seluruh Indonesia
Audiensi Kepala BPS Babel ke OJK Babel
Kunjungan BPS Provinsi Kep. Babel ke UBB
KUNJUNGAN KERJA KEPALA BPS PROVINSI KEP. BABEL
Rilis Berita Resmi Statistik BPS Provinsi Kep. Babel
Internalisasi Layanan Penjualan Produk Statistik BPS Provinsi Kep. Babel
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
(BPS-Statistics Kepulauan Bangka Belitung)
Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Telp: (0717) 439422
Mailbox: bps1900@bps.go.id