Kejaksaan Negri Belitung Sharing Sosialisasi Anti Korupsi dan Capaian WBK/WBBM - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kep. Bangka Belitung

Butuh Bantuan? WhatsApp-in aja di 08117816340

Berikan penilaian dan saran Anda, isi di http://s.bps.go.id/SKM_online1900

Saat ini Publikasi Prov. Kep. Bangka Belitung 2024 sudah tersedia dan dapat diakses.

Kejaksaan Negri Belitung Sharing Sosialisasi Anti Korupsi dan Capaian WBK/WBBM

Kejaksaan Negri Belitung Sharing Sosialisasi Anti Korupsi dan Capaian WBK/WBBM

11 Desember 2019 | Kegiatan Statistik


 
Dimoderatori oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Bapak, Ir. Reflin Arda, M.Si, diawal membuka bahwa hakikat dalam pelayanan publik yang optimal kita perlu memperhatikan peraturan yang berlaku agar terhindar dari aspek keselahan.
 
Materi bertajuk “Perubahan Pola Pikir Membentuk Budaya Hukum Anti Korupi dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM” disampaikan oleh Ibu Wika Hawasara, SH yang menjabat Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Belitung
 
Wika menyampaikan bahwa orang lain memandang kejaksaan dulu yang datang  pasti ada masalah atau ada sesuatu. Namun sekarang Kejaksaaan telah berubah. Kejaksanaan telah melakukan pencegahan; sosisliasi, pelayanan hukum, mendampingi dan melakukan perubahan. Bersifat melayani masyarakat menggunakan sisi manusiawi.
 
Diantara kegiatan yang dilakukan kejaksanaan adalah melakukan perubahan pola pikir seperti; dalam setiap apel mengafalkan value institusi, membaca do’a, ada informasi budaya kerja dan menampilkan foto-foto nilai-nilai positif yang motivasi kegiatan didalam gedung kantor. Serta sistem reward dan punishment yang konsisten. Pencapaian ini tidaklah dalam waktu singkat, namun ini dilakukan telah lama dan terus menerus.
 
Pada kesempatan ini Wika menyampaikan ucapan berterimaksih kepada BPS khsusnya BPS kabupaten Belitung telah memberikan banyak masukkan dalam peningkatan WBK dan WBBM kantor dalam pelaksanaan SHPRB Tahun 2019. BPS juga diingatkan untuk memperhatikan surat dinas ditandatangai. Sebab hal tersebut adalah barang bukti pemeriksaan.
 
Diakhir pak reflin Arda menyampaikan ; “Hindari Korupsi, Kalau Tertaangkat Pasti Terjerat”

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BPS-Statistics Kepulauan Bangka Belitung)Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Telp:(0717)439422

Fax: (0717)439425

Mailbox : bps1900@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik