Konsultasi Serentak Daerah (Konserda) PDRB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kep. Bangka Belitung

Butuh Bantuan? WhatsApp-in aja di 08117816340

Saat ini Publikasi Prov. Kep. Bangka Belitung 2024 sudah tersedia dan dapat diakses.

Berikan penilaian dan saran Anda, isi di http://s.bps.go.id/skm_babel

Konsultasi Serentak Daerah (Konserda) PDRB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Konsultasi Serentak Daerah (Konserda) PDRB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

10 Juni 2015 | Kegiatan Statistik


Konserda PDRB I dan II Tahun Dasar 2010=100 Menurut Lapangan Usaha BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) merupakan nilai tambah bruto yang dihasilkan di suatu wilayah pada periode tertentu. Klasifikasi PDRB menurut lapangan usaha seri 2000 menggunakan KLUI 1990, sedangkan seri 2010 menggunakan KBLI 2009. Perubahan tahun dasar PDRB dari 2000=100 menjadi 2010=100 merupakan proses berkelanjutan. Dengan segala keterbatasan yang ada, PDRB seri 2010 adalah upaya terbaik yang dilakukan BPS untuk meningkatkan kualitas data PDRB yang dihasilkan.


Perubahan tahun dasar PDRB 2000=100 menjadi 2010=100 berbasis SNA 2008 berdampak terhadap pergeseran struktur dan pertumbuhan ekonomi dengan PDRB yang telah dihitung dengan tahun dasar sebelumnya. Angka PDRB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2010-2014 dengan tahun dasar baru telah rilis pada Februari 2015. Sedangkan untuk Kabupaten/Kota baru akan rilis Oktober 2015.

 

Untuk rekonsiliasi data antara PDRB provinsi dan kabupaten/kota diadakan konsultasi serentak daerah (konserda) PDRB tahun dasar 2010=100 menurut lapangan usaha BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 11-12 Mei 2015 dan 10-11 Juni 2015, bertempat di ruang rapat BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini diikuti seluruh pegawai Bidang Neraca Wilayah dan Analisis BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan kepala seksi/koordinator Seksi Neraca Wilayah dan Analisis BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Konserda pertama bertujuan untuk rekonsiliasi PDRB seri 2010=100 antara provinsi dengan kabupaten/kota tahun 2011-2013 dan konserda kedua dilaksanakan untuk rekonsiliasi PDRB seri 2010=100 tahun 2014. 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

(BPS-Statistics Kepulauan Bangka Belitung)

Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Telp: (0717) 439422

Mailbox: bps1900@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik